Arab Saudi Telah Menetapkan Akan Menghapus Hukuman Cambuk

Kabarnya Arab Saudi Saat ini dikabarkan akan menghapus Sebuah Hukuman Cambuk Untuk menjadi sebuah Bentuk Hukuman, sebab Menurut dari sebuah dokumen hukum yang telah dilihat oleh para media.

Sebuah arahan dari Mahkamah agung di arab saudi telah mengatakan Bahwa hukuman Cambuk ini akan digantikan dengan sebuah hukuman penjara ataupun Denda, Hal itu dilansir dari BBC, pada hari sabtu, 25 april 2020.

Dikabarkan ini termasuk sebuah perpanjangan dari Sebuah Reformasi sebuah hak asasi manusia yang dibawa oleh para raja Salman beserta Putranya, Sang penguasa De Facto dari negara tersebut tidak lain adalah Putra Mahkota Yang bernama Mohammed Bin Salman.

Sebuah Kabar bahwa arab saudi telah dikritik karena telah memenjarakan semua para pembangkangan dan para pembunuhan seorang Jurnalis yang bernama Jamal Khashoggi.

para sang pegiat telah mengatakan bahwa arab saudi mempunyai 1 catatan yang terburuk tentang sebuah hak asasi untuk manusia yang ada di dunia, dengan sebuah hak kebebasan untuk dapat berekspresi yang telah sangat dibatasi beserta untuk yang telah mengkritik pemerintah saat itu dapat berhadapan langsung dengan sebuah ancaman penangkapan yang sangat semena-mena.

Yang Terakhir kali terjadi pencambukan di arab saudi telah menjadi sbeuah berita utama ketika di tahun 2015, Saat itu Seorang blogger raif Badawi telah menjadi sebuah sasaran hukuman saat berada di depan umum, ia telah dilaporkan Sesudah ia dihukum karena terjadi kejahatan di dunia Maya beserta ia telah menghina Islam.

Yang seharusnya ia menima 1000 kali cambukan yang telah dicicil untuk Perminggu. Tetapi dikarenkan Karena Sebuah kemarahan Globak dan telah dilaporkan bahwa ia telah hampir Meninggal Dunia karena mencoba untuk menghentikan Bagian dari Sebuah hukumannya.

Saat ini, sebuah hukuman Cambuk sepertinya akan dihapus sepenuhanya.

tetapi karena sebuah gelombang penangkapan dari berbagai jenis Para Pembangkang dibawah Raja dan Para Putra Mahkota, dan itu semua termasuk para Aktivis hak para wanita telah melemahkan Sebuah penghapusan ini, Seperti yang dilansir dari BBC.

Sebelumnya pada hari jumat, 24 april 2020, saat itu juru Kampanye yang untuk mempertahankan hak-hak asasi untuk manusia di Arab saudi yang paling terkenal telah meninggal dunia ketika Penjara, hal itu disebabkan karena Penyakit Stroke yang menurut pendapat Rekan aktivis lainnya yang telah disebabkan oleh sebuah kelalaian Medis yang telah berwenang saat itu juga.